Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tidak Melarang Warga Sipil Pakai Kaus 'Turn Back Crime'

Kabid Humas Polda Kaltim menepis adanya kabar bahwa turun surat edaran dari Kapolri terkait pelarangan menggunakan kaus Turn Back Crime

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tidak Melarang Warga Sipil Pakai Kaus 'Turn Back Crime'
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Penjual kaus Turn Back Crime. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Gonjang-ganjing terkait boleh atau tidaknya masyarakat menggunakan kaus 'Turn Back Crime', yang saat ini tengah digandrungi masyarakat, menjadi pembicaraan netizen.

Dalam kesempatan wawancara bersama Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, ia menepis adanya kabar bahwa turun surat edaran dari Kapolri terkait pelarangan menggunakan kaus Turn Back Crime (TBC) bagi masyarakat umum.

"Tidak ada yang melarang masyarakat memakainya, itu (kaos) bukan termasuk atribut kepolisian," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tak menampik banyak kabar yang beredar di berbagai belahan daerah Indonesia terkait penyalahgunaan kaos berwarna biru tersebut oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab.

"Mereka pura-pura menjadi polisi, kemudian memeras atau melakukan tindakan demi keuntungan pribadi," ungkapnya saat Tribunkaltim.co berkunjung ke ruangannya, Senin (24/5/2016).

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah terhasut dan percaya jika ada orang yang datang menggunakan kaus TBC dan mengaku sebagai polisi.

BERITA REKOMENDASI

Seorang petugas tentunya dilengkapi surat tugas jika melakukan penangkapan, serta selalu membawa kartu tanda anggota polisi.

Ditanyakan terlebih dahulu maksud kedatangan, kemudian surat perintah, hingga kartu anggota polisi.

"Masyarakat punyak hak bertanya, jangan pernah ragu menanyakan keberadaan dokumen identitas polisi, jika berurusan di manapun dan kapanpun. Kalau tak bisa menunjukan, berarti dia polisi gadungan. Tangkap dia dan laporkan ke polisi," jelas Fajar.

Di Kaltim bukan tidak pernah ada laporan masuk terkait penyalahgunaan kaus tersebut.

Tahun lalu, Fajar mengungkapkan polisi pernah menerima laporan terkait ada oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab menggunakan kaus TBC mengaku-ngaku sebagai polisi di Bontang.


"Hanya saja masyarakat telat lapor ke polisi. Seminggu kemudian baru lapor, jadi tak tertangkap," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas