Ratusan Botol Miras Disita dari Toko dan Rumah Warga di Purwakarta
"Ada pengaduan ke SMS Center Pemkab Purwakarta 08121297775 ke pak bupati, sering ada aktifitas jual beli miras di tempat ini."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA- Menjelang bulan puasa, aparat gabungan dari Satpol PP Purwakarta, Polsek, Koramil, dan Kecamatan Jatiluhur menyita ratusan botol berisi minuman keras di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (24/5/2016).
"Total yang disita sebanyak 104 minuman keras berbagai merek dari toko dan rumah warga," ujar Kabid Trantib Satpol PP Purwakarta, Aulia Pamungkas di lokasi razia.
Razia yang berlangsung selama satu jam lebih dari pukul 20.00 hingga 21.15 ini menyita minuman keras berbagai merek yang dijual di toko di pinggir jalan dan disimpan di rumah warga.
"Ada pengaduan ke SMS Center Pemkab Purwakarta 08121297775 ke pak bupati, sering ada aktifitas jual beli miras di tempat ini. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi dan merazia," ujar Aulia.
Razia ini bukan kali pertama. Jauh sebelumnya, sepanjang 2016, pihaknya bersama polisi kerap merazia lalu menyita miras di sejumlah titik.
"Ini sekaligus menyambut bulan puasa agar Purwakarta tertib dan aman, dimana konsumsi miras oleh masyarakat harus ditekan," ujar dia.
Dalam razia itu, Satpol PP juga memeriksa penjaga warung miras tersebut, bernama Eri Agusman (25). "Dia yang jaga tempat dan menjual. Bukan warga Purwakarta," ujarnya.