Saat Perkosa Bocah 14 Tahun, Sokeh Ikat Tangan dan Bekap Mulut Korbannya
Pemerkosaan yang dilakukan Sokeh (47) terhadap bocah NR (14) dari Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, dilakukan dengan kekerasan serta ancaman.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pemerkosaan yang dilakukan Sokeh (47) terhadap bocah NR (14) dari Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, dilakukan dengan kekerasan serta ancaman.
Hal itu terungkap saat Polres Sidoarjo menggelar rilis kasus perkara, Rabu (25/5/2016).
Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, mengatakan berdasarkan keterangan korban dan sembilan orang saksi, pemerkosaan pertama dilakukan dengan cara kekerasan.
"Kedua tangan korban (NR), diikat tali oleh pelaku. Saat melakukan persetubuhan, mulut korban dibekap dengan tangan pelaku," kata Anwar kepada awak media.
Usai mencabuli NR, Sokeh mengatakan kata ancaman akan membunuh NR jika memberitahu perbuatan tersebut kepada orang lain.
"Pelaku mengaku mencabuli NR sebanyak tiga kali. Namun, kami akan dalami lagi keterangannya," ujar Anwar.
Sokeh ditangkap Selasa (24/4/2016) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Sokeh mencabuli NR sebanyak tiga kali. "Namun masih akan terus kami dalami, termasuk memburu tersangka lainnya," kata Anwar.