Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Diserahkan ke Jaksa, Diah Ayu Nyekar ke Makam Keluarga

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang menjalani 'ritual.'

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sebelum Diserahkan ke Jaksa, Diah Ayu Nyekar ke Makam Keluarga
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Tersangka kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar, Diah Ayu Kusumaningrum, tiba di Polrestabes Semarang, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 12.00. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang menjalani 'ritual.'

Mantan personal banker BTPN Semarang ini menyekar ke makam keluarganya sebelum tiba dan menjalani kesehatan di klinik Polrestabes Semarang.

"Tadi pengacaranya telepon, tersangka datangnya agak siang karena mau nyekar dulu ke makam keluarga," ujar seorang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Rabu (25/5/2016).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Diah Ayu tiba di Polrestabes Semarang dan langsung masuk ke ruang tindak pidana korupsi.

Tak berselang lama, didampingi pengacara dan penyidik tipikor, Diah Ayu menuju ke klinik Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan kesehatan.

Penahanan Diah Ayu di bawah Kejaksaan Negeri Semarang karena berkas dan tersangka sudah dilimpahkan penyidik Polrestabes Semarang ke jaksa.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas