Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABG 16 Tahun Dipaksa 'Melayani', Kalau tidak Keluarganya akan Dibunuh

Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ABG 16 Tahun Dipaksa 'Melayani', Kalau tidak Keluarganya akan Dibunuh
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait laporan perbuatan cabul anak di bawah umur.

Korbannya YA (16) yang mengaku dicabuli oleh seorang lelaki SY (43).

Pencabulan di dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ciptakarya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kepada polisi, korban menyebutkan pelaku melakukan persetubuhan secara paksa.

Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.

"Kasusnya sudah dilaporkan. Kita masih berusaha untuk mengungkap kebenaran kasus pencabulan tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (26/5/2016).

Berita Rekomendasi

Ditambahkan Bimo, pemeriksaan terhadap korban nantinya akan didampingi psikolog serta orang tua guna menggali informasi untuk mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas