Ditnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Lima Kilogram Sabu
Sabu itu dibawa masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia yang diduga dibawa oleh DR dan MR, penumpang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Narkoba jenis sabu seberat lima kilogram dimusnahkan Ditnarkoba Polda Kalbar tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Minggu (1/5/2016) lalu.
Dirnarkoba polda Kalbar AKBP Ade Sapari mengatakan, sebelumnya petugas Bea Cukai Entikong menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu di WC Bus EVA.
Sabu itu dibawa masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia yang diduga dibawa oleh “3F" “DR" (awak BIS EVA) dan “MR" (penumpang dan sekaligus mantan awak Bus EVA).
Setelah menemukan barang bukti tersebut kemudian Bea cukai melakukan koordinasi dengan anggota kepolisian (Polsek Entikong).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga terduga tersebut barang yang diduga narkoba ternyata diketahui akan dibawa ke Pontianak.
"Kemudian dilakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda kalbar untuk dilakukan control dolls/90' (CD), Setelah dihubungi oleh Petugas Bea Cukai( Anggota Polsek Entikong) anggota Direktorat Reserse narkoba Polda Kalbar selanjutnya merapat ke Simpang Ampar (Tayan) dan bersama-sama dengan Petugas Bea Cukai melakukan Control Delivery dengan cara menyamar sebagai penumpang Bis EVA tersebut," katanya.