Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaksanaan Perppu Kebiri, Kapolri Tunggu Petunjuk Teknis

Adanya rencana terkait pelaksanaan hukuman kebiri kepada para pelaku pemerkosaan dan pencabulan dengan telah dikeluarkannya Perpu kebiri oleh Presiden

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pelaksanaan Perppu Kebiri, Kapolri Tunggu Petunjuk Teknis
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Adanya rencana terkait pelaksanaan hukuman kebiri kepada para pelaku pemerkosaan dan pencabulan dengan telah dikeluarkannya Perpu kebiri oleh Presiden, masih di tunggu secara sah oleh pihak Polri.

Kapolri, Jenderal Badroedin Haiti mengatakan, bahwa pihaknya hanya sebagai pelaksana saja sesuai dengan apa yang di tentukan oleh pemerintah dan jika telah di setujui oleh pihak DPR.

"Jika sudah maka itu menjadi dasar norma yang harus kita tekankan, namun teknisnya bagaimana nanti kan belum dijelaskan, ini baru Perppunya, jika nanti lanjut pasti ada penjelasan di dalamnya," tegasnya saat ditemui usai menghadiri penutupan kegiatan Latsitardanus ke XXXVI di Stadion Depati Amir Pangkalpinang, Kamis (26/5/2016).

Terkait apakah akan dikenakan pada tersangka pada kasus yang telah di tangani oleh pihak kepolisian, dirinya menjelaskan, bahwa undang-undang tidak mengenal berlaku surut.

"Kecuali ditentukan lain oleh pengadilan, kita tunggu saja tetapi nanti bagaimana hasilnya," tutupnya.(*)‎

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas