Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri Ini Ternyata Sudah Tujuh Kali Berbuat Cabul di Rumah Korbannya

Hari menuturkan, Kawit mencabuli SR dengan bujuk rayu akan dinikahi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pria Beristri Ini Ternyata Sudah Tujuh Kali Berbuat Cabul di Rumah Korbannya
Youtube
Pelaku pencabulan saat diamankan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Sukarame Hari Sutrisno mengatakan, tersangka Kawit sudah tujuh kali mencabuli korbannya SR (17).

Pria yang masih memiliki istri ini melakukan perbuatan cabul itu semuanya di rumah korbannya sejak tahun 2015 lalu.

Perbuatan cabul itu dilakukan ketika orangtua korban bekerja. Hari menuturkan, Kawit mencabuli SR dengan bujuk rayu akan dinikahi.

“Tersangka dan korban ini menjalin hubungan asmara. Tersangka menjanjikan akan menikahi SR,” ujar Hari, Kamis (26/5/2016).

Menurut Hari, Kawit mengaku sudah bercerai dari istrinya. Perbuatan cabul itu, papar Hari, baru diketahui orangtua korban ketika orangtua korban mendapati Kawit dan anaknya di dalam kamar rumahnya dalam keadaan telanjang.

Orangtua korban tidak terima lalu menangkap Kawit. Hari mengutarakan, massa sempat akan menghakimi Kawit namun diamankan oleh tokoh masyarakat setempat. Polisi lalu datang menangkap Kawit dan membawanya ke polsek.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, Polsek Sukarame menahan tersangka pencabulan bernama Kawit Hanavi (36). Kawit ditahan karena mencabuli korban berinisial SR (17) di rumah SR. Aksi cabul ini diketahui setelah orangtua korban menggerebek Kawit di rumahnya sendiri.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas