Sindikat Pencuri Kabel Ditangkap Saat Angkut Kabel PT Ericsson
Empat pelaku sindikat pencuri kabel telfon milik PT Ericsson dibekuk petugas Unit Reserse Polsekta Delitua saat tengah membawa barang curiannya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat pelaku sindikat pencuri kabel telfon milik PT Ericsson dibekuk petugas Unit Reserse Polsekta Delitua saat tengah membawa barang curiannya.
Keempat tersangka masing-masing Jubir, Abu Zein, Taufik Maulana Harahap dan Roni Juvveri Sirait ditangkap saat melintas di Jl AH Nasution.
Kapolsek Delitua, Ajun Komisaris Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Inspektur Dua Jonathan Hutagalung menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian di Jl Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.
Kebetulan, di wilayah tersebut PT Ericsson memasang kabel feeder jaringan.
"Setelah para pelaku mencuri, mereka membawa sejumlah gulungan kabel dengan menggunakan beca motor BK 7625 FY."
"Saat itu, kebetulan anggota kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pria yang membawa gulungan kabel melintas di Jl AH Nasution," kata Wira, Kamis (26/5/2016) sore.
Mendapat informasi tersebut, tim tugas luar (TL) Polsekta Delitua langsung terjun ke lokasi.
Ketika berada di Jl AH Nasution, keempat tersangka yang tengah berada di atas beca motor langsung dihentikan.
"Saat ditanya mengenai kabel-kabel tersebut, para tersangka gugup. Karena mencurigakan, anggota kemudian membawa mereka ke mako untuk diperiksa," ujar Wira.
Ketika diinterogasi, para tersangka akhirnya mengakui telah mengambil kabel milik PT Ericsson tanpa izin. Keempatnya kemudian diproses secara hukum di Polsek Delitua.
"Kami juga tengah berkordinasi dengan pihak PT Ericsson. Dan kasus ini terus kami kembangkan guna mengungkap adanya dugaan pelaku lain," terang mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.(ray/tribun-medan.com)