Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

7 PSK di Jogja Terjaring Razia

Sebanyak tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi cipta kondisi oleh Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 7 PSK di Jogja Terjaring Razia
TribunSolo.com/Labib Zamani
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sebanyak tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi cipta kondisi oleh Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta.

Pada operasi yang digelar selama tiga hari ini, turut diamankan pula 101 botol minuman beralkohol impor tanpa izin di sejumlah kafe.

Kepala Seksi Operasi, Dintib Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono, mengungkapkan pada Minggu (22/5/2016) petang, pihaknya mengamankan tujuh PSK di kawasan Terminal Giwangan.

Tujuh PSK tersebut, kemudian pada Senin (23/5/2016) disidangkan, dan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Sebelumnya kami sudah menentukan target operasi. Operasi serupa akan terus kami gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat,” kata Bayu di Komplek Balai Kota Yogyakarta, Jumat (27/5/2016).

Sementara, menurutnya pada operasi yang digelar Rabu (25/5/2016) petang di wilayah Gedongtengen, Dintib Kota Yogyakarta menyita 101 botol minuman beralkohol golongan B, atau kadar alkohol di atas 5 persen.

Seluruh minuman beralkohol tersebut merupakan barang impor dengan harga Rp 150 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

“Selain menyita 101 botol minuman beralkohol, kami turut mengamankan pemilik kafe yang tidak bisa menunjukkan izin jual. Operasional kafe juga tidak dilengkapi izin usaha, izin gangguan, dan izin reklame,” lanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas