Kapolsek Sunggal Sebut Polwan yang Ditangkap BNN Bukan Anggotanya
Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marinduri ketika dikonfirmasi Tribun awalnya mengaku belum mendapat laporan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir IV, polisi wanita yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat tengah asyik karaoke di hiburan malam Stroom gedung Selecta Jl Listrik, Medan Kota hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP.
Rencananya, Brigadir IV akan menjalani tes urine.
Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marinduri ketika dikonfirmasi Tribun awalnya mengaku belum mendapat laporan.
Informasi awal, Brigadir IV disebut bertugas di Polsekta Sunggal.
"Belum ada saya dapat informasi. Coba saya cek dulu ya," kata Daniel, Jumat (27/5/2016) siang.
Beberapa menit kemudian, Daniel kembali menghubungi Tribun. Ia menyebut, Brigadir IV tidak lagi berdinas di Polsekta Sunggal.
"Oh, sudah saya cek. Bukan anggota saya lagi dia. Sekarang sudah pindah," kata Daniel.
Mantan Kapolsekta Delitua ini mengatakan, saat ini Brigadir IV berdinas di Polresta Medan.
Namun, Daniel tidak mendetail di unit mana IV bertugas di Polresta Medan.
"Sudah lama dia (IV) pindah dari Sunggal. Enggak anggota kita lagi itu. Di Polresta dia sekarang," kata Daniel.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.