Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Kaki Syahrul saat Nongkrong Bersama Temannya

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tembak Kaki Syahrul saat Nongkrong Bersama Temannya
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18).

Polisi menangkap Sahrul saat nonkrong bersama rekan-rekannya di Jalan Sultan Agung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan Sahrul dengan timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap.

"Tersangka melarikan diri dan sempat melawan petugas, makanya kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki," ujar Dery, Jumat (27/5/2016).

Dery mengatakan, Sahrul adalah bagian kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung.

"Kami masih mencari rekan-rekan Sahrul yang lainnya," ujar Dery.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas