Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditpam BP Batam Tangkap Empat Pelaku Illegal Logging

Dua orang bertugas sebagai pemikul kayu dari lokasi hingga ke luar lokasi untuk dikumpulkan.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ditpam BP Batam Tangkap Empat Pelaku Illegal Logging
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Personel Polisi Hutan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar dibantu personel Polisi dari Polres Aceh Besar menyita kayu bulat saat operasi pencegahan illegal logging di kawasan Hutan Seulawah, di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (24/10/2013). Operasi pencegahan illegal logging tersebut selain menyita barang bukti juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat untuk tidak membabat hutan lindung di kawasan itu. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pembalak kayu yang sering beraksi dikawasan Dam Nongsa ditangkap Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusaha (Ditpam BP) Batam, Rabu (25/5/2016) lalu.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Barelang.

Kepala Staf Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam Sutrisno P, mengatakan selain mengamankan empat pelaku, mereka juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat pemotong kayu serta tumpukan kayu yang sudah siap untuk diangkut.

"Selama ini kita sudah sering mendapatkan informasi adanya pembalakan ilegal dikawasan Dam Nongsa. Setelah kita selidiki, akhirnya kita mendapatkan lokasi pembalakan itu," sebut Sutrisno, Sabtu (28/5/2016).

Keempat orang ini mempunyai peran masing-masing. Dua orang bertugas sebagai pemikul kayu dari lokasi hingga ke luar lokasi untuk dikumpulkan.

Satu orang sebagai pemotong dan satu orang lagi sebagai pendana.

Berita Rekomendasi

"Semuanya sudah kita serahkan ke polisi kemarin. Kalau untuk lebih jelas, silahkan saja konfirmasi ke polisi," sebutnya.

Karena lokasi medan tempat pembalakan terletak cukup jauh dan medan yang dilalui juga susah, petugas Ditpam BP Batam hanya membawa 20 batang kayu saja sebagai barang bukti.

"Hanya beberapa saja sebagai barang bukti yang kita bawa," tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas