Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara SMS, Istri Muda Anggota DPRD Provinsi Jambi Dipolisikan

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gara-gara SMS, Istri Muda Anggota DPRD Provinsi Jambi Dipolisikan
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Ilustrasi SMS 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Istri muda HB, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, berinisial JFH dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jambi atas kasus ancaman via pesan singkat kepada pelapor berinisial ME.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Laporannya memang ada dan ditangani Krimsus," ucap Kuswahyudi, Sabtu (28/5/2016).

Kasus tersebut terjadi pada saat pelapor hendak kerja dan mendapat pesan singkat dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman.

"Cacian dan makian itu membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. Bahkan, pelapor mengaku merasa takut dan cemas serta merasa tidak tenang," katanya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas