Gara-gara SMS, Istri Muda Anggota DPRD Provinsi Jambi Dipolisikan
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Istri muda HB, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, berinisial JFH dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jambi atas kasus ancaman via pesan singkat kepada pelapor berinisial ME.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Laporannya memang ada dan ditangani Krimsus," ucap Kuswahyudi, Sabtu (28/5/2016).
Kasus tersebut terjadi pada saat pelapor hendak kerja dan mendapat pesan singkat dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman.
"Cacian dan makian itu membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. Bahkan, pelapor mengaku merasa takut dan cemas serta merasa tidak tenang," katanya.(*)