Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sat Res Narkoba Belum Terima Pelimpahan Brigadir IV Dari BNN

Ia mengatakan, kemungkinan Brigadir IV masih diproses di BNNP.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sat Res Narkoba Belum Terima Pelimpahan Brigadir IV Dari BNN
Istimewa
Brigadir IV, yang ditangkap petugas BNNP saat tengah asyik dugem di hiburan malam Stroom gedung Selecta Jl Listrik beberapa hari lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang mengaku belum ada menerima pelimpahan Brigadir IV dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Ia mengatakan, kemungkinan Brigadir IV masih diproses di BNNP.

"Sampai sekarang, belum ada kami terima. Mungkin masih di BNN. Kalau sudah diterima, pasti ada laporannya ke saya," kata Boy ketika berkunjung ke warkop Jurnalis di Jl Agus Salim, Sabtu (28/5/2016) siang.

Namun, sebelumnya Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Agus Halimudin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Brigadir IV ke Polresta Medan.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan Brigadir IV pada Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto.

Disinggung mengenai keterangan Agus, Boy sendiri mengaku belum ada kordinasi.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, kemungkinan besar Brigadir IV sementara waktu dititip di Seksi Profesi Pengamanan (Si Propam) Polresta Medan.

"Kalau katanya sudah diserahkan, mungkin sekarang ini sedang di Propam. Biasanya akan diperiksa dulu di sana," ungkap mantan Kapolsek Labuhan ini.

Terpisah, Kepala Seksi Propam Polresta Medan, Ajun Komisaris Iskandar ketika dikonfirmasi Tribun belum mau memberikan keterangan.

Berulangkali dihubungi, Iskandar enggan menjawab.

Dalam kasus ini, Brigadir IV ditangkap BNNP saat tengah dugem di hiburan malam Stroom gedung Selecta Jl Listrik bersama rekannya yang diduga bandar.


Saat menjalani pemeriksaan, urine Brigadir IV positif mengandung amphetamine.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas