Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

95.217 Surat Tilang Dikeluarkan Selama 13 Hari Operasi Patuh Lodaya 2016

Jumlah pelanggaran itu pun mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2015 pada periode yang sama.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 95.217 Surat Tilang Dikeluarkan Selama 13 Hari Operasi Patuh Lodaya 2016
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Sejumlah pengendara motor terjaring Operasi Patuh Lodaya yang digelar Polres Bogor Kota di Jalan Djuanda, Kamis (26/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jumlah pelanggaran yang terdata selama Operasi Patuh Lodaya 2016 hingga hari ke-13 terus mengalami peningkatan.

Jumlah pelanggaran itu pun mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2015 pada periode yang sama.

Informasi yang dihimpun Tribun, jumlah surat tilang yang dikeluarkan selama 13 hari berjumlah 95.217.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus Jumlah itu meningkat 61 persen dibanding pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya.

Adapun akumulasi jumlah pelanggaran selama 13 hari operasi tercatat sebanyak 110.741. Angka itu lebih banyak 48.256 pelanggaran atau meningkat 77 persen ketimbang operasi tahun sebelumnya.

"Dari total pelanggaran itu, kami menyita sejumlah barang bukti. Antara lain SIM sebanyak 25.026 lembar, STNK sebanyak 67.995 lembar, dan kendaraan bermotor sebanyak 2.196 unit," ujar Yusri kepada Tribun melalui keterangan resminya, Minggu (29/5/2016).

Berita Rekomendasi

Dari puluhan ribu pelanggaran itu, kata Yusri, pengendara sepeda motor yang paling banyak melakukan pelanggaran. Adapun pengendara mobil pribadi merupakan pelanggar terbanyak kedua pada hari ke-13 operasi patuh berlangsung.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan bervariasi, tidak mematuhi rambu, kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan, dan lain-lain.

"Untuk evaluasi dari hasil operasi ini menunggu akumulasi hasil operasi yang berakhir hari ini," ujar Yusri. Sejauh ini, kata dia, para pelanggar terbanyak pengendara pada operasi patu itu didominasi karyawan. Sebanyak 53.153 pelanggar tercatat beprofesi sebagai karyawan atau pegawai.

"Di urutan kedua ada pelajar/mahasiswa yang tercatat sebanyak 23.520 pelanggar. Sedangkan PNS tercatat sebanyak 2.791 pelanggar. Untuk kalangan TNI dan Polri nihil," ujar Yusri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas