Gerayangi Dada Gadis Berkerudung, Katim Diamankan di Polsek
Saat kejadian, gadis berusia 19 tahun itu datang bergandengan bersama ibunya hendak masuk ke dalam Taman Situ Buleud
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Katim (35) warga Pasar Rebo Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, diamankan petugas Satpol PP dan pemadam Kebakaran (Damkar) Purwakarta, karena kedapatan menggerayangi perempuan berusia sekitar 19 tahun.
Katim diamankan di kawasan Situ Buleud saat digelarnya pertunjukkan air mancur Sri Baduga di Taman Situ Buleud, Sabtu (28/5).
Saat kejadian, gadis berusia 19 tahun itu datang bergandengan bersama ibunya hendak masuk ke dalam Taman Situ Buleud.
"Di pintu gerbang, pria itu saya lihat dari belakang menggerayangi dada anak itu," ujar Apip petugas Damkar yang mengamankan Katim.
Seketika, petugas Damkar dan Satpol PP langsung mengamankan Katim dengan menyeretnya keluar dari antrian masuk Taman Situ Buleud dan menyerahkannya pada polisi yang berjaga di kawasan itu.
"Usia anaknya berusia sekitar 19 tahun pakai kerudung," ujar Apip.
Ibu korban yang belum diketahui identitasnya berteriak histeris melihat anaknya diperlakukan seperti itu.
Ia mengejar Latif yang diamankan oleh polisi.
"Itu anak saya pak, anak saya," ujar ibu korban di hadapan polisi.
Polisi yang berjaga langsung menenangkan ibu korban.
"Ibu datang ke polsek saja, laporan di sana," ujar petugas dari Polsek Kota.
Katim yang diamankan di mobil patroli polisi mengakui meremas payudara gadis tersebut.
"Saya enggak sengaja, berdesak-desakkan jadi keremas. Saya enggak sengaja pak," ujar Katim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.