Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Memcari, Bawa Kabur Lalu Mencabuli Bocah Usia 15 Tahun

AS dituduhkan telah melarikan IM dari sebuah warnet dan mengajak berkeliling Sumatera Barat selama satu pekan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuda Ini Memcari, Bawa Kabur Lalu Mencabuli Bocah Usia 15 Tahun
istimewa
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus AS (22) yang dilaporkan telah melarikan dan mencabuli IM (15).

AS diringkus disalah satu warung internet (warnet) di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan.

Tanpa perlawanan, AS menyerah dan mengakui perbuatannya.

Sebelumnya AS dituduhkan telah melarikan IM dari sebuah warnet dan mengajak berkeliling Sumatera Barat selama satu pekan.

Dalam rentang waktu itu, IM kerap dicabuli AS.

"Modusnya mengaku pacar. Korban kemudan dibawa kabur dan dicabuli," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo, Minggu (29/5/2016).
IM dibawa kabur tanpa sepengetahuan orang tuanya.

BERITA REKOMENDASI

"Awalnya sempat dicurigai pelaku pencurian sepeda motor. Namun dalam proses interogasi ternyata tersangka membawa kabur anak dibawah umur," ujar Ady.

Ata perbuatannya, AS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjaran minimal lima tahun. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas