Siti Nur Laela Tewas Dicekik
Penyelidikan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran cemburu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, CIOMAS - Siti Nur Laela (32), wanita yang tewas di kontrakan ternyata dibunuh dengan cara dicekik.
Anggota Polsek Ciomas telah menangkap pelaku, yakni YA (35) alias ED yang merupakan penyewa kontrakan di Kampung Sukarapi, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lokasi Siti Nur Laela tewas.
Kapolsek Ciomas, Kompol Hepi Hanafi mengatakan pelaku diamankan di daerah Jakarta Timur pada tadi pagi, Sabtu (28/5/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Sudah kita amankan dan kita mintai keterangan. Dari hasil visum menyebutkan kalau korban meninggal karena kehabisan nafas," tuturnya.
Lanjutnya, dari penyelidikan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran cemburu.
Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 sub sider 338 lebih sub 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Kita masih kembangkan kasusnya karena kemungkinan masih ada pelaku lain," terangnya.