Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

GM PT Pelindo III cabang Semarang Ditetapkan Tersangka, Pelindo Ajukan Gugatan Praperadilan

-Kuasa Hukum PT Pelindo III cabang Tanjung Emas, Josep Parera, mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan pra peradilan ke PN SeMARANG

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in GM PT Pelindo III cabang Semarang Ditetapkan Tersangka, Pelindo Ajukan Gugatan Praperadilan
www.majalahdermaga.co.id
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kuasa Hukum PT Pelindo III cabang Tanjung Emas, Josep Parera, mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan pra peradilan ini didaftarkan terkait penetapan GM PT Pelindo III cabang Tanjung Emas, Tri Suhardi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

"Kami sudah daftarkan gugatan pra peradilan hari ini," kata Josep, Senin (30/5/2016).

Josep mengatakan, gugatan itu didaftarkan untuk menguji kebasahan penetapan Tri Suhardi sebagai tersangka.

"Intinya biar jelas siapa yang salah siapa yang benar. Biar pengadilan nanti yang menentukan," kata Josep.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas