Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Penetapan Tersangka Tri Suhardi Berlanjut, Ini Ancaman Serikat Pekerja

Suhardi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng terkait bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Ketua Serikat Pekerja Pelindo III, Dani Rahmat Agustin, menyesalkan penetapan tersangka terhadap GM PT Pelindo III cabang Tanjung Emas, Tri Suhardi.

Suhardi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng terkait bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Kami sepakat akan berada paling depan demi membela GM kami yang dikriminalisasi," kata Dani, Senin (30/5/2016).

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh ratusan karyawan PT Pelindo III cabang Tanjung Emas tidak akan menggangu pelayanan.

"Aksi kami tidak akan mengganggu pelayanan," katanya.

Namun Dani menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya dan aksi besar besaran apabila penetapan tersangka ini masih berlanjut pihaknya akan melakukan aksi yang mengganggu pelayanan.

Berita Rekomendasi

"Kalau sampai suara kami tidak di dengar, tidak menutup kemungkinan aksi kami selanjutnya akan mengganggu pelayanan," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas