Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polda Sumsel Persilakan Keluarga Ambil Jasad Anggota DPRD Lampung Korban Mutilasi

Jasad potongan tubuh korban M Pansor kini masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumsel.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sumsel Persilakan Keluarga Ambil Jasad Anggota DPRD Lampung Korban Mutilasi
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kapolda Sumsel Irjen Djoko Prastowo didampingi Kabid Dokkes Kombes Pol Soesilo Pradoto ketika memberikan keterangannya terkait hasil DNA korban di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Senin (30/5/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Identitas mayat Mr X korban mutilasi yang ditemukan di Jembatan Dua Desa Tanjungkemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel akhirnya terkuak.

Korban adalah Muhammad Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung.

Polda Sumsel akan segera menghubungi pihak keluarga korban, Senin (30/5/2016).

Jasad potongan tubuh korban M Pansor kini masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol Soesilo Pradoto mempersilakan pihak keluarga untuk segera mengambil jasad korban.

"Karena sudah cocok, jadi pihak keluarga korban bisa kapan saja untuk mengambil jenazah korban. Saat ini potongan jasad tubuh korban masih di RS Bhayangkara Polda Sumsel," ujarnya.

Diketahui, potongan tubuh bagian kepala dan kedua kaki ditemukan di Sungai Komering OKU Timur pada 19 April 2016 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada hari Rabu, 11 Mei 2016, sample DNA dari potongan bagian tubuh tersebut kemudian dikirim ke Puslafbor Mabes Polri untuk dilakukan tes DNA.

Tes DNA dilakukan karena adanya warga Lampung yang melaporkan seorang anggota keluarganya yang tidak lain adalah seorang anggota DPRD Bandar Lampung, Muhammad Pansor hilang ke Polda Lampung. (Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas