Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gandeng Psikiater Periksa Psikologis Sopir Avanza Maut

Kejadian yang terulang itu pengemudi Avanza itu syok.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Gandeng Psikiater Periksa Psikologis Sopir Avanza Maut
Tribun Jogja
Kecelakaan lalu lintas di simpang empat Tugu Pal Putih Yogyakarta, sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (29/5/2016). Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Avanza silver dengan plat nomor H 9087 RR dengan sejumlah pengguna jalan lainnya di sekitar lokasi kejadian. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Adhis Prihantara (28) Pengendara Avanza maut yang menewaskan pasangan suami istri dalam kecelakaan di Simpang Empat Tugu Pal Putih Yogyakarta pernah mengalami kecelakaan hampir serupa tiga tahun lalu.

Pihak Polresta Yogyakarta akan menggandeng psikiater untuk memeriksa keadaan psikologis pelaku, kejadian yang kembali terulang tersebut disebut membuat pelaku mengalami syok.

"Kita periksa psikologinya juga kalau ada sesuatu, kita koordinasi dengan psikiater. Siapa tau mengingat beberapa tahun juga terjadi hal seperti itu dan diulang kembali, saya sempat tanya dulu juga sama seperti itu ada even dari jakarta," jelas Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Sugiyanta Senin (30/5/2016).

Mengenai kepemilikan SIM A milik pelaku sendiri Kasatlantas menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia sudah tidak ada mekanisme pencabutan SIM.

Namun begitu pihaknya akan berkoordinasi dengab Polres Banyumas yang mengeluarkan SIM Adhis agar nantinya ada tes ulang kalau yang bersangkutan meminta perpanjangan SIM nya yang akan habis sebentar lagi.

"Namun kita akan koordinasi dengan Polres bersangkutan yang mengeluarkan SIM untuknya agar diadakan tes ulang lagi kepada yang bersangkutan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

SIM A milik Adhis diketahui dikeluarkan Oleh Polres Banyumas Polda Jateng dan akan habis pada bulan Agustus tahun ini.

Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas