Selain Narkoba Jenis Baru, Polisi Juga Temukan 80 Gram Sabu dan 237 Butir Ekstasi
Semua barang haram itu kami amankan di dalam brangkas
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketut Suarnaya dan Rizky diamankan karena kedapatan memiliki tiga kilogram AB-FUBINACA.
AB-FUBINACA adalah sejenis dedaunan mirip ganja yang termasuk dalam daftar narkotika baru di Indonesia.
Pihak kepolisian menempatkannya dalam daftar nama 36 narkotika jenis baru.
Dalam penggerebekan di sebuah gudang di kawasan Jalan Kartika Plaza pada 29 Mei 2016 lalu, juga menemukan sabu 80 gram,237 butir ekstasi dan dua linting ganja.
"Semua barang haram itu kami amankan di dalam brangkas," ujar Dirreskoba Polda Bali, Kombespol Franky Haryanto, Senin (30/5/2016).
Dari pengungkapan diketahui, jika narkoba jenis baru ini besar kemungkinan banyak beredar di masyarakat.
Sebab, dalam praktiknya dijual dalam kemasan dan bisa dijadikan teh atau rokok.
"Ini dipasok dari Kampung Ambon Jakarta. Dan kabarnya, memang saat ini sedang tren beredar di Brazil," ungkapnya.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pendaftaran terhadap Narkotika jenis baru ini. Supaya nantinya dapat masuk dalam UU Narkotika lengkap dengan jeratan pasal peredaran dan pengunaannya.