Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Serikat pekerja Pelindo III Tolak Kriminalisasi Tri Suhardi

Kalau tidak ada kejelasan, mereka akan lakukan aksi yang lebih besar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebagai bentuk dukungan kepada GM PT Pelindo III cabang Tanjung Emas, Tri Suhardi,   Serikat pekerja Pelindo III melakukan aksi solidaritas di loby gedung kantor Pelindo III cabang Tanjung Emas Kota Semarang, Senin (30/5/2016).

Aksi solidaritas ini menyusul ditetapkannya  Tri Suhardi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng atas pelanggaran Undang Undang nomor 17 tahun 2008 tentang angkutan pelayaran.

Ketua umum Serikat Pekerja Pelindo III, Dani Rahmat Agustin, mengatakan, pihaknya menolak kriminalisasi terhadap GM Pelindo III cabang Tanjung Emas, Tri Suhardi.

"Ini sebagai bentuk aksi awal kami terhadap penetapan tersangka terhadap GM," kata Dani.
Dani mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang menjerat Tri Suhardi.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan lakukan aksi yang lebih besar," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas