124 Klip Sabu Paket Rp70 Ribu Disita Dari Kampung Batuan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang mengatakan, ada 124 klip sabu yang disita dari Kampung Batuan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang mengatakan, ada 124 klip sabu yang disita dari Kampung Batuan, Jl Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Pulau Batuan, Medan Selayang.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan ganja kering.
"Untuk total keseluruhannya, kami belum bisa jelaskan secara detail. Namun, ada 124 paketan sabu seharga Rp70 ribu yang sudah dikemas rapih oleh bandarnya," kata Boy, Selasa (31/5/2016) sore.
Selain barang bukti tersebut, disita puluha belasan alat hisap sabu. Sejumlah jarum suntik, serta tiga buah senjata tajam.
"Ada jutaan rupiah uang hasil penjualan narkoba kami temukan di salah satu rumah kos-kosan. Uang ini milik bandar yang kami amankan," kata Boy.
Dari pantauan Tribun, jutaan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu ada yang sudah diikat dengan karet.
Sebagian lainnya masih dalam keadaan teremas dan diletakkan di dalam sebuah plastik.
"Selain narkoba dan uang, kami temukan dua tabung gas senjata airsoftgun. Adapula senjata angin yang disita dari rumah kos-kosan ini," katanya.
Dari informasi yang diperoleh Tribun, rumah kos-kosan sebanyak lima unit itu milik seorang warga bermarga Ginting.
Kebanyakan penghuni diketahui pemakai dan penjual sabu.(ray/tribun-medan.com)