Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

124 Klip Sabu Paket Rp70 Ribu Disita Dari Kampung Batuan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang mengatakan, ada 124 klip sabu yang disita dari Kampung Batuan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang mengatakan, ada 124 klip sabu yang disita dari Kampung Batuan, Jl Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Pulau Batuan, Medan Selayang.

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan ganja kering.

"Untuk total keseluruhannya, kami belum bisa jelaskan secara detail. Namun, ada 124 paketan sabu seharga Rp70 ribu yang sudah dikemas rapih oleh bandarnya," kata Boy, Selasa (31/5/2016) sore.

Selain barang bukti tersebut, disita puluha belasan alat hisap sabu. Sejumlah jarum suntik, serta tiga buah senjata tajam.

"Ada jutaan rupiah uang hasil penjualan narkoba kami temukan di salah satu rumah kos-kosan. Uang ini milik bandar yang kami amankan," kata Boy.

Dari pantauan Tribun, jutaan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu ada yang sudah diikat dengan karet.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian lainnya masih dalam keadaan teremas dan diletakkan di dalam sebuah plastik.

"Selain narkoba dan uang, kami temukan dua tabung gas senjata airsoftgun. Adapula senjata angin yang disita dari rumah kos-kosan ini," katanya.

Dari informasi yang diperoleh Tribun, rumah kos-kosan sebanyak lima unit itu milik seorang warga bermarga Ginting.

Kebanyakan penghuni diketahui pemakai dan penjual sabu.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas