8 Orang Terlibat Kasus Sabu Diamankan dari Kampung Batuan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy Jekson Situmorang mengatakan, sedikitnya ada 8 orang yang terlibat narkoba diamankan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy Jekson Situmorang mengatakan, sedikitnya ada 8 orang yang terlibat narkoba diamankan dari Kampung Batuan, Jl Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Pulau Batuan, Medan Selayang. Dari 8 orang ini, dua orang merupakan bandar narkoba.
"Mereka semua kami amankan dari lokasi terpisah. Namun, masih dalam satu kawasan di Jl Raharja ini," kata Boy, Selasa (31/5/2016) sore.
Adapun terduga bandar yang sempat diamankan di awal penggerebekan masing-masing Taufik Hidayat, Jonathan Sembiring, B Karokaro dan Yani beru Sinuhaji. Sementara empat orang lainnya yang merupakan pengguna masih didata.
"Untuk proses lebih lanjut, mereka yang kami amankan akan dibawa ke Polresta Medan. Kami masih mengembangkan darimana mereka memperoleh narkoba ini," ungkap Boy.
Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat yang sempat kabur dari kejaran petugas mengaku kaget ketika lingkungannya digerebek. Kata Taufik, ia bukanlah pengedar narkoba.
"Bukan pengedar aku pak. Aku kaget aja tadi, makanya aku lari," kilah Taufik dengan tubuh berlumpur.
Meski berkilah, petugas tetap tidak perduli. Apalagi, ada sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari tempat tersangka kabur.(ray/tribun-medan.com)