Dua Napi Lapas Pamekasan Kabur Lompat Pagar Setinggi 7 Meter yang Dialiri Listrik
Dua narapidana (napi), Bambang Sutrisno dan Ali Muhsin, keduanya warga Kecamatan Dasuk, Sumenep, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Dua narapidana (napi), Bambang Sutrisno dan Ali Muhsin, keduanya warga Kecamatan Dasuk, Sumenep, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura dengan melompat pagar tembok setinggi tujuh meter dilengkapi kawat berduri yang dialiri listrik.
Kaburnya kedua napi yang kabur sejak Sabtu (28/5) lalu, baru terendus wartawan Selasa (31/5/2016).
Dan hingga kini kedua napi itu belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pencairan.
Napi Bambang Sutrisno dijebloskan ke lapas, lantaran kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia divonis tiga tahun enam bulan penjara. Sisa hukumannya kini tingga satu 1 tahun sembilan bulan.
Kemudian Ali Muhsin karena kasus pencurian. Dihukum dua tahun enam bulan dan baru menjalani hukuman selama 12 bulan, sehingga masih tinggal satu tahun delapan bulan.
Kedua napi ini di sel di salah satu kamar di blok C. Keduanya melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar, setelah melawati atap penjara, lalu melompati tembok penjara bagian selatan dengan menggunakan kain sarung sebagai alat untuk memanjat.
Saat ini semua teman sekamar diperiksa, termasuk sipir yang berjaga pada malam itu juga dimintai diperiksa. Sebab, sejauh ini belum diketahui waktu mereka melarikan diri.
Keduanya baru ketahui sudah menghilang pada pagi hari, saat pergantian petugas jaga.
Humas Lapas Pamekasan, Restu Wedy Lutfianto, ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, setiap pergantian petugas jaga, seluruh napi yang ada dihitung, sebab itu bagian dari standard operasional prosedur (SOP). Dan saat dihitung pagi hari ternyata terdapat dua napi tidak ada.
“Begitu seluruh napi kami hidung dan dua napi tidak ada, lalu kami bergegas ke kamarnya. Ternyata kondisi kamar dalam keadaan terkunci. Karaena curiga, kami dobrak pintunya, kami lihat plafon yang berlubang,” kata Restu Lutfianto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Setelah mengetahui kedua napi itu kabur, seluruh sipir Lapas dikerahkan untuk mencari jejak jalan keluar.
Saat telusuri, pada tembok keliling sebelah selatan kami temukan beberapa sarung diikat yang jadi alat untuk melompat.
Kini pihaknya langsung membentuk tim untuk mencari keberadaan keduanya.
Tim satu berkoordinasi dengan ke Polsek Dasuk, Sumenep, yang merupakan domisili keduanya. Tim kedua ke Polsek Kalianget Sumenep dan ke pelabuhan Kalianget, tim ketiga ke Polsek Labang, Suramadu, dan tim empat ke pelabuhan Kamal Bangkalan.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan Polres Sumenep.
“Sebenarnya sisa hukum yang harus tinggal separuh, karena separuh hukumannya sudah dijalani. Soal pukul berapa mereka kabur, belum bisa kami pastikan, karena kami sedang memeriksa teman sekamar keduanya dan juga petugas yang jaga malam itu,” tambah Restu kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.