Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Ada Uber dan Grab Car di Denpasar yang Kena Tilang

Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Uber dan Grab Car di Denpasar yang Kena Tilang
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.

Razia diadakan di sekitaran Patung Niti Banda Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Bali.

Sayangnya, dalam razia itu nihil didapatkan pelanggaran untuk Uber dan Grab Car yang dilarang menarik penumpang belakangan ini.

"Kalau untuk grab dan uber tidak ada. Tapi kami menggalakkan terus menerus razia, supaya mereka (driver Uber dan Grab) jera," kata Koordinator Lapangan Dishub Provinsi Bali, Kamijaya.

Pihak Dishub yang berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali menilang sedikitnya 20 pelanggaran perhubungan dan Pol PP tipiring ada 5 pelanggaran mempergunakan pelat luar dan jasa angkut.

"Kalau pelanggaran hanya pada angkutan sewa dan pariwisata, ada pelanggaran di situ," tandasnya. (ang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas