Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Tak Ada Uber dan Grab Car di Denpasar yang Kena Tilang

Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Uber dan Grab Car di Denpasar yang Kena Tilang
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.

Razia diadakan di sekitaran Patung Niti Banda Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Bali.

Sayangnya, dalam razia itu nihil didapatkan pelanggaran untuk Uber dan Grab Car yang dilarang menarik penumpang belakangan ini.

"Kalau untuk grab dan uber tidak ada. Tapi kami menggalakkan terus menerus razia, supaya mereka (driver Uber dan Grab) jera," kata Koordinator Lapangan Dishub Provinsi Bali, Kamijaya.

Pihak Dishub yang berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali menilang sedikitnya 20 pelanggaran perhubungan dan Pol PP tipiring ada 5 pelanggaran mempergunakan pelat luar dan jasa angkut.

"Kalau pelanggaran hanya pada angkutan sewa dan pariwisata, ada pelanggaran di situ," tandasnya. (ang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas