Polresta Bandar Lampung Ungkap 37 Kasus Selama Operasi Sikat Krakatau
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kasus curanmor yang diungkap sebanyak 19 kasus.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran di tingkat polsek mengungkap 37 kasus pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2016.
Di dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 27 Mei ini, kasus yang paling banyak diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kasus curanmor yang diungkap sebanyak 19 kasus.
Selanjutnya adalah 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tujuh kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu kasus penganiayaan berat.
Hari mengatakan, kasus curanmor yang paling banyak diungkap karena memang ada kasus ini paling sering terjadi di Bandar Lampung. “Kasus yang meningkat akhir-akhir ini memang curanmor,” ujar dia, Rabu (1/6/2016).(*)