Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Positif Konsumsi dan Simpan Sabu, Anggota DPRD Ini Dituntut Enam Bulan Rehabilitasi

Dalam eksepsinya, pihak terdakwa menyatakan setuju dengan tuntutan JPU agar terdakwa menjalani rehabilitasi

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Positif Konsumsi dan Simpan Sabu, Anggota DPRD Ini Dituntut Enam Bulan Rehabilitasi
Tribun Manado/Fine Walojan
Cicilia Longdong menghadiri sidang kasus penggunaan dan kepemilikan sabu sabu di PN Manado, Rabu (1/6/2016). 

Namun memang baru saja dimasukkan sebagai pemberitahuan.

Setelah itu, hakim menunda sidang pada 15 Juni mendatang, dengan agenda putusan.

Sidang ini berlangsung singkat, sekitar 15 menit.

Awak media sebenarnya sudah menunggu sejak pagi. Karena tak ada kejelasan kapan sidang digelar.

CL lalu keluar ruang sidang dan meninggalkan PN Manado.

Sebelumnya JPU mendakwa Cicilia berdasarkan pasal pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika, karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,14 gram.

Kasus ini bermula ketika perempuan yang kini masih menjabat sebagai legislator ini diciduk sebuah ruangan VIP tempat hiburan karaoke, pada hotel bintang 4 di bilangan Jalan Jendral Sudirman, Manado, Kamis (31/3) tengah malam.

Berita Rekomendasi

Setelah dites urin, terbukti Cicilia positif mengonsumsi sabu.

Tak hanya itu, petugas gabungan dari Polda, TNI bersama Polisi Militer serta BNNP dan BNNK itu pun melanjutkan pemeriksaan ke kediaman terdakwa, dan di sana ditemukan sabu seberat 0,14 gram. Alhasil, kini sang lesgislator tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas