Kapolsek Punya Utang, Wakapolda Lampung yang Membayar
Wakapolda Lampung, Kombes Bonifasius Tampoi, melunasi sisa pinjaman Kapolsek Marga Tiga, Kumto, kepada B Sihombing sebesar Rp 3 juta.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ada kejadian menarik saat Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, membuka kantor tenda di Lapangan Saburai, Kamis (2/6/2016).
Berawal saat B Sihombing datang mengadukan masalahnya. Ia melaporkan Kapolsek Marga Tiga, Lampung Timur, Iptu Kamto yang berutang kepada B Sihombing.
Kamto pernah meminjam uang Sihombing sebesar Rp 10 juta. Karena Kamto adalah teman lamanya, Sihombing meminjamkan uang tersebut. “Uang tersebut uang istri saya sebagai PNS,” ujar Sihombing.
Menurut Sihombing, Kamto memang mengembalikan uang namun tidak penuh. "Masih tersisa Rp 2,5 juta yang belum dibayar,” cerita Sihombing.
Wakapolda Lampung, Kombes Bonifasius Tampoi, merasa malu dengan tindakan anggotanya itu, lantas berinisiatif melunasi sisa pembayaran. Boni pun memberikan uang Rp 3 juta kepada Sihombing.
"Ini saya lunasi utang anggota saya. Nanti urusan Kamto biar sama saya, antara bapak dengan anak,” jelas Boni.
Awalnya Sihombing merasa tidak enak mau menerima uang dari Boni. Namun Sihombing akhirnya menerima juga pemberian Boni dan mengucapkan terima kasih.