Komisi A DPRD Sumut Bakal Panggil Bupati Tapsel
Komisi A DPRD Sumatera Utara berjanji memenuhi tuntutan warga Desa Janji Mauli agar Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu dipanggil.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi A DPRD Sumatera Utara berjanji memenuhi tuntutan warga Desa Janji Mauli agar Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu dipanggil.
Janji Komisi A DPRD Sumut terkait tindakan Syahrul yang dianggap warga merusak, menyerobot lahan warga Desa Janji Mauli, apalagi di sana ada makam leluhur desa.
Anggota Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, Rony Reynaldo Situmorang, mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Khutanan dan Badan Pertanahan Nasional terkait kasus penyerobotan lahan warga.
"Setelah menerima laporan suadara-saudara sekalian, nanti akan kami jadwalkan rapat dengar pendapat. Dalam RDP itu semua pihak akan kita panggil termasuk Bupati," kata Rony di DPRD Sumut, Rabu (2/6/2016) siang.
Rencananya rapat dengar pendapat dengan semua pihak akan digelar pada Juni 2016 mendatang. Apabila berhalangan, Komisi A DPRD Sumut akan menggelar rapat pada Juli 2016.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sebab semua aduan akan ditanggapi cepat. Dalam pertemuan tadi Komisi A meminta sejumlah dokumen terkait lahan di Desa Janji Mauli.
"Jadi, silakan lengakpi semua dokumen yang diperlukan. Ini sangat penting untuk kami pelajari selanjutnya," pinta Rony.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.