Komisi A DPRD Sumut Bakal Panggil Bupati Tapsel
Komisi A DPRD Sumatera Utara berjanji memenuhi tuntutan warga Desa Janji Mauli agar Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu dipanggil.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi A DPRD Sumatera Utara berjanji memenuhi tuntutan warga Desa Janji Mauli agar Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu dipanggil.
Janji Komisi A DPRD Sumut terkait tindakan Syahrul yang dianggap warga merusak, menyerobot lahan warga Desa Janji Mauli, apalagi di sana ada makam leluhur desa.
Anggota Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, Rony Reynaldo Situmorang, mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Khutanan dan Badan Pertanahan Nasional terkait kasus penyerobotan lahan warga.
"Setelah menerima laporan suadara-saudara sekalian, nanti akan kami jadwalkan rapat dengar pendapat. Dalam RDP itu semua pihak akan kita panggil termasuk Bupati," kata Rony di DPRD Sumut, Rabu (2/6/2016) siang.
Rencananya rapat dengar pendapat dengan semua pihak akan digelar pada Juni 2016 mendatang. Apabila berhalangan, Komisi A DPRD Sumut akan menggelar rapat pada Juli 2016.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sebab semua aduan akan ditanggapi cepat. Dalam pertemuan tadi Komisi A meminta sejumlah dokumen terkait lahan di Desa Janji Mauli.
"Jadi, silakan lengakpi semua dokumen yang diperlukan. Ini sangat penting untuk kami pelajari selanjutnya," pinta Rony.