Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Begal Dilumpuhkan di Bagian Kaki Kiri

Tersangka AR dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan dan polisi amankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM‎, PEKANBARU- Dua lelaki yang diduga pelaku begal motor diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.‎

Satu pelaku ER terkapar setelah ditembus timah panas pada bagian kakinya sementara rekannya AH pilih menyerahkan diri.

Tindakan tegas diambil polisi karena ER berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan diciduk.

"Keduanya merupakan pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (2/6/2016).

Keduanya diringkus di area Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya.

Keberadaan keduanya diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban.

Berita Rekomendasi

"Saat polisi datang, keduanya panik. Tersangka AR berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sedangkan tersangka AH memilih menyerahkan diri," katanya.

Tersangka AR kita bawa keruahs akit Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Kita juga sita satu unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan.

Penangkapan kedua tersangka bermula penyelidikan menerima laporan begal yang dialami korban bernama Desi Silvia mengarah pada dua orang lelaki.

Belakangan diketahui pelakunya adalah ER dan AH yang berprofesi sebagai  juru parkir di kawasan Jalan Sudirman.

Dari informasi tersebut polisi selanjutnya melakukan penelusuran dan mendapati keduanya berada di area Purna MTQ.

Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diringkus.

"Ya, kedua pemuda tersebut bekerja sebagai juru parkir. Kita lakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku dari korban," terang Bimo.

Sebelumnya kedua tersangka membegal Desi Silvia saat melintas di ruas Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/6/2016) dini hari.

Korban dipepet tiga orang lelaki yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku memaksa korban menghentikan laju sepeda motornya.

Saat korban berhenti, pelaku menodongkan senjata tajam.

Korban yang tidak berkutik hanya pasrah menyerahkan sepeda motor kepada pelaku.

Paska kejadian, korban langsung melapor ke polisi.

Dihadapan penyedik, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya serta membeberkan ciri-ciri pelaku yang akhirnya menjadi petunjuk polisi melakukan pengungkapan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas