Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab Tapanuli Selatan Dituding Serobot Tanah Masyarakat

Pemkab Tapsel juga dituding kerap mengintimidasi warga dengan mengerahkan aparat TNI dan Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pemkab Tapanuli Selatan Dituding Serobot Tanah Masyarakat
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Warga Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara bersama Pospera Sumut menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumut. Mereka meminta keadilan atas penyerobotan lahan di tempat tinggalnya Rabu (2/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Bupati Syahrul Pasaribu dituding menyerobot lahan masyarakat yang tinggal di Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pemkab Tapsel juga dituding kerap mengintimidasi warga dengan mengerahkan aparat TNI dan Polri.

"Sudah lebih dari ratusan tahun warga tinggal di Desa Janji Mauli. Namun, tiba-tiba saja Pemerintah Kabupaten Tapsel menyerobot lahan masyarakat," teriak Saddam Husain dari Posko Perjuangan Rakyat yang mendampingi warga di depan kantor DPRD Sumut, Kamis (2/6/2016).

Menurut massa aksi, penyerobotan lahan milik warga ini dilakukan tanpa adanya dialog. Rencananya, tanah warga itu bakal digunakan Pemkab Tapsel untuk rumah dan kantor pemerintah daerah setempat.

"Mereka telah semena-mena menyerobot lahan warga. Ini jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan," kata Sadam.

Ia mengatakan, sebelum negeri ini merdeka pun, warga Desa Janji Mauli sudah tinggal di sana. Mereka menggarap lahan dan membangun pemukiman di sekitar wilayah Desa Janji Mauli.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, Pemerintah Kabupaten Tapsel ini jelas-jelas mengangkangi hak rakyat. Mereka harus diberi sanksi tegas," kata Saddam.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas