Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Minggu Sebelum Lebaran THR Harus Dibayar, Untuk PNS Ada Tunjangan 13 dan 14

Ia menjelaskan, pemberian THR itu wajib dilakukan oleh semua pengusaha.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 2 Minggu Sebelum Lebaran THR Harus Dibayar, Untuk PNS Ada Tunjangan 13 dan 14
Dokumentasi Tribun Jateng
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengingatkan semua pengusaha untuk tetap memperhatikan pekerjanya.

Apalagi, sebulan mendatang, para pekerja khususnya yang beragama muslim akan merayakan Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Dua minggu menjelang Idul Fitri, pengusaha-pengusaha yang ada sudah bisa memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) nya kepada pekerja. Karena, pemerintah hari ini juga akan memberikan tunjangan kepada PNS," kata Erry, Jumat (3/6/2016) siang.

Ia menjelaskan, pemberian THR itu wajib dilakukan oleh semua pengusaha. Dengan demikian, semua pekerja muslim bisa merayakan Idul Fitri dengan sukacita.

"Untuk PNS, kami akan memberikan tunjangan ke 13 dan ke 14. Mudah-mudahan, ini bisa diikuti oleh pengusaha swasta lainnya," kata Erry.

Dalam kesempatan ini, Erry juga mengingatkan pengusaha-pengusaha restoran yang ada di Sumatera Utara. Erry berharap, pengusaha restoran bisa menutup tempat usahanya di siang hari selama puasa.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau bisa, tentunya restoran itu ditutup selama ramadan. Namun, kalaupun buka, tutuplah restoran dengan tirai, sehingga tidak kelihatan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas