Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tahun Buron, Begal Motor Tertangkap saat Pulang Kampung

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Tahun Buron, Begal Motor Tertangkap saat Pulang Kampung
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Selama dua tahun setengah Riski diburu anggota Polsek Telukbetung Barang karena terlibat kasus pencurian disertai kekerasan.

"Dia ini tersangka kasus begal motor yang korbannya pacar sendiri," ujar Kapolsek Telukbetung Barat, Kompol Yudi Taba kepada wartawan, Jumat(3/6/2016).

 Usai membegal motor korban DA, pada November 2013, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. “Waktu dalam pelarian, tersangka ini statusnya masih pelajar sekolah menengah atas,” kata Yudi.

Polisi mendapat informasi Riski pulang ke rumahnya. “Dia merasa sudah aman tidak dicari polisi lagi makanya pulang,” ucap Yudi. Polisi pun menangkap Riski di rumahnya.  

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas