Dua Tahun Buron, Begal Motor Tertangkap saat Pulang Kampung
Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Selama dua tahun setengah Riski diburu anggota Polsek Telukbetung Barang karena terlibat kasus pencurian disertai kekerasan.
"Dia ini tersangka kasus begal motor yang korbannya pacar sendiri," ujar Kapolsek Telukbetung Barat, Kompol Yudi Taba kepada wartawan, Jumat(3/6/2016).
Usai membegal motor korban DA, pada November 2013, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. “Waktu dalam pelarian, tersangka ini statusnya masih pelajar sekolah menengah atas,” kata Yudi.
Polisi mendapat informasi Riski pulang ke rumahnya. “Dia merasa sudah aman tidak dicari polisi lagi makanya pulang,” ucap Yudi. Polisi pun menangkap Riski di rumahnya.