Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Tahun Buron, Begal Motor Tertangkap saat Pulang Kampung

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Tahun Buron, Begal Motor Tertangkap saat Pulang Kampung
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Selama dua tahun setengah Riski diburu anggota Polsek Telukbetung Barang karena terlibat kasus pencurian disertai kekerasan.

"Dia ini tersangka kasus begal motor yang korbannya pacar sendiri," ujar Kapolsek Telukbetung Barat, Kompol Yudi Taba kepada wartawan, Jumat(3/6/2016).

 Usai membegal motor korban DA, pada November 2013, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. “Waktu dalam pelarian, tersangka ini statusnya masih pelajar sekolah menengah atas,” kata Yudi.

Polisi mendapat informasi Riski pulang ke rumahnya. “Dia merasa sudah aman tidak dicari polisi lagi makanya pulang,” ucap Yudi. Polisi pun menangkap Riski di rumahnya.  

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas