Dualisme Kekuasaan BP Batam Disatukan Lewat PTSP
Badan Pengelolaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Riau sudah bisa bekerjasama lebih baik
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelolaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Riau sudah bisa bekerjasama lebih baik. Hal ini ditandai adanya pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kebijakan umum bahwa nanti Batam akan ada integrated ada PTSP, dengan pemerintah kota bekerjasama," ujar Ketua Badan Pengelolaan Batam Hartanto Reksodipoetro di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis malam (2/6/2016).
Pada pelaksanaannya, Hartanto menilai semua aturan yang diberikan BP Batam dan Pemkot Riau, akan dipangkas dan disatukan ke dalam PTSP. Sehingga investor tidak perlu kebingungan akibat banyak regulasi tumpang tindih selama ini.
"Apa yang jadi kewenangan pemkot dan BP jadi satu," kata Hartanto.
Hartanto yakin, jika PTSP diberlakukan akan mendorong iklim investasi khususnya di wilayah BP Batam.
"BP Batam jadi tempat yang nyaman, transparan, dan mudah. Semua setuju nggak masalah," jelas Hartanto.
Hartanto menambahkan sebagai uji coba tahap awal, PTSP akan dilaksanakan di kawasan industri BP Batam terlebih dahulu. Jika sukses, akan dikembangkan di wilayah lainnya.
"Uji coba di kawasan industri dulu," tegas Hartanto.
Hal yang ditunggu saat ini adalah pemberian izin amdal dan Izin Membangun Bangunan (IMB) dari Pemkot Riau. "Pemkot yang akan memberikan dua hal IMB dan amdal," ungkap Hartanto