Mengalami Peningkatan Tiap Tahun, Peredaran Miras Ilegal Jadi Sorotan
Pada pagi ini, 24.138 botol berisi minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di lapangan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peredaran minuman keras ilegal di Kota Bandung mendapat perhatian khusus Polrestabes Bandung.
Sebab jumlah miras ilegal yang disita dan dimusnahkan mengalami peningkatkan setiap tahunnya.
Pada pagi ini, 24.138 botol berisi minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di lapangan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016).
Puluhan ribu minol itu merupakan hasil penertiban yang dilakukan sejak Januari 2016.
Berdasarkan catatan Tribun, sebanyak 19.785 botol minuman keras dari berbagai merk juga dimusnahkan di halaman eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kamis (5/11/2015).
Puluhan ribu itu hasil penyitaan dari penjual miras ilegal di Kota Bandung yang dilakukan sejak Januari 2015 sampai akhir Oktober 2015.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, mengatakan, banyak faktor yang mengakibatkan peredaran miras ilegal di Kota Bandung masih marak. Satu di antaranya kurangnya pengawasan instansi terkait terhadap peredaran miras di Kota Bandung tersebut.
"Tahun ke tahun disampaikan memang jumlahnya selalu meningkat. Intansi terkait perlu koordinasi sangat intens dan duduk bersama untuk menyikapi hal ini," ujar Winarto kepada wartawan di lapangan eks Palaguna, Jumat (3/6/2016).
Winarto mengatakan, para penjual miras ilegal ini kebanyakan mendapatkan barang tersebut dari luar Kota Bandung. Namun untuk pabriknya, kata dia, masih dalam pendalaman. Adapun peredaran miras ilegal itu kebanyakan terjadi di toko dan kios yang ada di daerah pinggiran Kota Bandung.
"Kami juga sedang mendalami pembuatan miras lokal di Kota Bandung. Tapi kami belum bisa ekspos karena takut kabur," ujar Winarto.
Winarto, mengatakan, pihaknya tidak diam dan akan terus melakukan kegiatan penertiban terhadap peredaran minol. Penertiban miras bukan hanya dilakukan jelang Ramadan saja.
"Kami aparat kepolisian tidak diam menyikapi peredaran miirras di Kota Bandung," ujar Winarto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.