Narapidana Lapas Kedungpane dan Cipinang Kendalikan Peredaran Sabu di Semarang
Dua narapidana di Lapas Kedungpane dan Lapas Cipinang mengendalikan empat pengedar dan pemakai sabu di Semarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
![Narapidana Lapas Kedungpane dan Cipinang Kendalikan Peredaran Sabu di Semarang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolrestabes-semarang-dan-pengedar-sabu_20160603_164536.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap empat pemakai dan pengedar sabu di beberapa lokasi berbeda.
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita sedikitnya 9,4 gram sabu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, mengatakan keempat pelaku dikendalikan narapidana di Lapas Kedungpane, Semarang dan Lapas Cipinang, Jakarta.
"Mereka ini dapat orderan dari Lapas. Tiga orang di Lapas Kedungpane, satu di Lapas Cipinang Jakarta," kata Burhanudin, Jumat (3/6/2016).
Burhanudin mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang mengendalikan dan memasok barang haram itu ke keempat pelaku.
Seorang pelaku, Vaigor Briant Putranto (27), mengatakan menjadi perantara transaksi sabu yang dikendalikan oleh seseorang yang dia tidak kenal namanya.
Untuk sekali transaksi, Briant mengaku mendapat upah Rp 500 ribu. "Baru sekitar empat bulan, saya tidak tahu siapa namanya. Sekali transaksi dapat Rp 500 ribu," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.