Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Medan Ingatkan Ormas Untuk Tak Lakukan Sweeping

Kata Mardiaz, jika nantinya ormas melakukan sweeping, Polresta Medan akan bertindak.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolresta Medan Ingatkan Ormas Untuk Tak Lakukan Sweeping
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto saat memberikan keterangan terkait pengamanan dan razia pada bulan puasa, Sabtu (4/6/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan sejumlah organisasi massa (ormas) untuk tidak melakukan sweeping selama bulan ramadan.

Kata Mardiaz, jika nantinya ormas melakukan sweeping, Polresta Medan akan bertindak.

"Untuk masalah ormas, kami sudah kordinasi bahwasannya tidak boleh sweeping. Kalau ada yang melakukan sweeping, akan kami tindak," kata Mardiaz, Sabtu (4/6/2016) sore.

Ia mengatakan, guna mengantisipasi adanya sweeping ormas, Polresta Medan juga sudah mengingatkan sejumlah pengusaha restoran dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi sementara waktu selama puasa.

Kata Mardiaz, hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya imbau kepada semua ormas, bila menemukan tempat maksiat seperti karaoke, panti pijat, rumah makan yang vulgar, jangan langsung melakukan sweeping. Sebaiknya, laporkan ke Polresta Medan agar kami yang menindak," ungkap Mardiaz.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, sesuai undang-undang, penindakan itu adalah kewajiban polisi. Ormas tidak diizinkan sama sekali melakukan penindakan.

"Dalam hal tempat hiburan, di beberapa hotel memang ada karaoke yang diizinkan beroperasi. Sudah ada aturannya. Namun, jam operasinya tentu dibatasi," kata Mardiaz.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas