Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Sajam Ekor Pari, Randi Ditangkap Tim Patola

saat dalam kondisi mabuk berat usai minum miras, ia menahan mobil polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawa Sajam Ekor Pari, Randi Ditangkap Tim Patola
istimewa
Randi Monintja dan barang bukti pisau dari ekor ikan pari, Minggu (5/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Randi Monintja tidak berkutik di hadapan Tim Khusus Patola Polres Minahasa Selatan Minggu (5/6/2016) subuh.

Pria 28 tahun warga Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan ditangkap karena membuat keributan.

Bahkan, saat dalam kondisi mabuk usai minum miras, ia menahan mobil polisi.

Tim Patola asuhan Kapolres AKBP Arya Perdana yang sedang patroli bersama Buser di sekitar Desa Tumpaan langsung mengamankan dan menggeledah Randi.

"Saat ditemukan senjata tajam dari ekor ikan pari atau sering dikenal dengan ekor nyoa," kata Arya.

Randi saat ditanya kenapa membawa itu tak bisa berkata-kata.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun pasrah digelandang ke Polres Minahasa Selatan untuk mengikuti proses hukum.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas