Bupati Bangka Ajukan Cuti 20 Hari Selama Ramadan
Menurutnya, untuk tugas-tugas sebagai kepala daerah bisa dilakukan Wakil Bupati Bangka Rustamsyah bersama Sekda Bangka H Fery Insani.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
TRIBUNNEWS.COM,BANGKA - Bupati Bangka H Tarmizi Saat akan cuti kerja selama 20 hari selama bulan suci Ramadan 1437 Hijriah.
Rencananya ia mulai cuti tanggal 6 Juni 2016 hingga 20 hari ke depan.
Diakuinya selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinya belum pernah mengambil cuti kerja sehingga saat bulan puasa ini dirinya akan menjalani cuti.
Selain itu juga ia ingin memulihkan kondisi kesehatannya. Apalagi dengan ritme kerja sebagai kepala daerah yang tinggi terkadang membuatnya tidak sempat beristirahat.
"Ya rencananya cuti sekitar 20 hari. Saya ingin reparasi kesehatan saya itu saja," tegas Tarmizi saat dikonfirmasi bangkapos.com, Sabtu (4/6/2016) di LPP RRI Sungailiat.
Menurutnya, untuk tugas-tugas sebagai kepala daerah bisa dilakukan Wakil Bupati Bangka Rustamsyah bersama Sekda Bangka H Fery Insani.
"Dak masalah nanti ada wakil bupati," kata Tarmizi.(*)