Ini Tuntutan Walhi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Mereka menuntut pihak-pihak yang dinilai banyak memberi dampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan hidup
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Memperingati hari lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menggelar aksi damai di Pantai Losari Makassar, Minggu (5/6/2016).
Mereka menuntut pihak-pihak yang dinilai banyak memberi dampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan hidup.
"Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi saat ini telah menjadikan rakyat sebagai korban," kata Kepala Departemen dan Advokasi WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, Minggu (5/6/2016).
Amin menyebutkan, saat ini dari sekitar 4,5 juta hektar daratan Sulsel 2,1 juta hektarnya merupakan hutan, selebihnya adalah wilayah perkotaan dan pemukiman, pertanian, perkebunan, konsensi pertambangan, kehutanan dan perkebunan skala besar seperti sawit dan tebu.
"Dari konteks keadilan, masyarakat Sulsel seharusnya bisa menikmati kesejahteraan dari pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki itu. Namun kenyataannya izin membuka lahan perkebunan dan pertambangan lebih cepat menguasai lahan dan merusak lingkungan hidup masyarakat dibanding produksi yang dihasilkan masyarakat," ujar Amin.
Berdasarkan hal tersebut, Walhi Sulsel mebuat beberapa tuntutan untuk pemerintah.
Tuntutan tersebut diantaranya mendesak pemerintah Sulsel untuk melakukan moratorium pertambangan di kawasan karst Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros yang kini sumber airnya rusak akibat aktivitas tambang batu gamping.
"Kami juga mendesak pemerintah Sulsel untuk melakukan moratorium aktivitas reklamasi di pesisir pantai Sulsel yang semakin menghambat aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut," tegas Amin.
WALHI juga meminta kepada pemerintah Sulsel dan Makassar untuk memberikan akses air bersih kepada masyarakat, utamanya bagi kaum perempuan.
Penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan menurut Amin juga perlu dilakukan oleh pemerintah.
"Pemerintah harus sadar akan tugasnya untuk bisa menyelamatkan warga Sulsel dari kerusakan lingkungan," tutup Amin.