Terkait Kebakaran di Kantornya, Ini Kata Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi
Untung mengaku tidak mengetahui pasti permasalahan DS yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kajati Jabar, Setia Untung Arimuladi menyerahkan pengusutan peristiwa kebakaran itu kepada aparat kepolisian.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti permasalahan DS yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
"Sedang kami telusuri permasalahannya," ujar Untung kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan RE Martadinatha, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Minggu (5/6/2016).
Ia menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
DS sendiri langsung diamankan setelah kebakaran tersebut.
"Yang terbakar ruang aula dengan ruang tunggu (kantor Kajati. Red)," ujar Untung.
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengalami kebakaran, Minggu (5/6/2016), sekitar pukul 12.19 WIB.
Belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda kantor di Jalan RE Martadinatha, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, itu.
Kepala Bidang Kebakaran Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung, Yosep H, mengatakan, delapan unit mobil pemadam kebakaran meluncur ke lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Pemadaman berlangsung cepat. 13.10 WIB. Kerugian belum bisa ditaksir," ujar Yosep melalui pesan singkat.
Pantauan Tribun di lapangan, bangunan yang terbakar merupakan sebagian ruangan di lantai satu dan dua kantor Kejati Jabar.
Adapun yang terbakar aula sedangkan ruangan di lantai dua merupakan ruangan untuk Kajati Jabar.
Informasi yang dihimpun Tribun, api berasal dari aula yang ada di lantai satu lalu menyambar ke ruangan di lantai dua.
Adapun posisi ruangan aula yanhg terbakar di bagian sudut atau kanan bangunan tersebut.