21 Orang Diamankan Dalam Razia Pekat, 4 di Antaranya Tertangkap Sedang Judi Dadu
Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 21 orang, Selasa (7/6/2016).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Petugas melakukan pendataan. Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 21 orang, Selasa (7/6/2016). Ke 21 orang ini terdiri dari empat orang debt collector, empat orang kedapatan bermain judi dadu, dan sisanya tukang parkir dan pak ogah.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 21 orang, Selasa (7/6/2016).
Mereka diamankan polisi di beberapa lokasi. Ke 21 orang ini terdiri dari empat orang debt collector, empat orang kedapatan bermain judi dadu, dan sisanya tukang parkir dan pak ogah.
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Restiana Pasaribu, mengatakan pihaknya saat ini masih mendata identitas puluhan orang tersebut.
"Kami data dulu," kata Restiana.
Menurut Restiana, debt collector dan empat orang yang kedapatan bermain judi akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindak lanjuti.
"Akan dilimpahkan ke Reskrim untuk tindak lanjutnya," katanya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.