Dua Dari Lima Perampok di Kampus USU Berhasil Diringkus
Setelah mendapat laporan itu, Unit Pidum Polresta Medan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua dari lima kawanan perampok yang kerap beraksi di seputaran kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Jl Dr Mansur akhirnya diringkus petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
Adapun kedua tersangka yang dibekuk masing-masing MIHS (17) warga Jl Pasar II, Gang Terompet, Padang Bulan Medan dan PAB (16) warga Jl Djamin Ginting, Gang Parang II Padang Bulan Medan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Uli Florencia Sitanggang. Korban melapor pada Sabtu (4/6/2016) malam sesuai bukti lapor LP/1429/K/VI/2016/SPKT Resta Medan.
"Dalam laporannya, korban mengaku dirampok 7 orang pelaku. Saat itu, pelaku merampas handphone yang tengah dibawa korban," kata Fahrizal, Selasa (7/6/2016) sore.
Setelah mendapat laporan itu, Unit Pidum Polresta Medan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi di lapangan.
"Ketika melakukan penyelidikan di lapangan, didapatilah dua ciri-ciri pelaku ini. Lalu, tim bergerak dan mengejar kedua tersangka," kata Fahrizal.
Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, kedua tersangka akhirnya diringkus di tempat terpisah pada Senin (6/6/2016) malam. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.(ray)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.