Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Petugas PLN Gadungan Pengeruk Gunakan Nama Samaran

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan tertangkapnya dua petugas PLN gadungan berkat keterangan para korban.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Petugas PLN Gadungan Pengeruk Gunakan Nama Samaran
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan tertangkapnya dua petugas PLN gadungan berkat keterangan para korban.

Menurut mereka dua tersangka, Edi Julianto (42) tinggal di Jalan Cokroaminoto Denpasar dan Cecep (35) di Jalan Pulau Moyo Gang Sandat Sari No IX Denpasar Selatan pernah membetulkan listrik di rumah korban.

Setelah penghuni lengah, kedua petugas PLN gadungan lintas kota segera menguras barang-barang korban hingga ludes.

"Mereka menggunakan nama samaran ID Card petugas PLN. Untuk tersangka Edi menggunakan nama samaran ‎Agus Hermawan dan Cecep dengan nama Agus Supriyadi," ujar Wisnu kepada Tribun Bali, Selasa (7/6/2016).

Usai mendapat laporan korban, Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar mengejar tersangka. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2016.

Edi ditangkap di tempat tinggalnya pukul 07.00 Wita, tiga jam setelahnya sekira pukul 10.00.Wita, polisi menangkap Cecep.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas