Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Judi Dadu di Hutan Karet Semarang Digropyok Polisi

Untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, selama beberapa pekan terakhir Polres Semarang menggelar Operasi Pekat Candi 2016.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Judi Dadu di Hutan Karet Semarang Digropyok Polisi
google
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BAWEN - Untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, selama beberapa pekan terakhir Polres Semarang menggelar Operasi Pekat Candi 2016.

Salah satu hasilnya adalah penangkapan pelaku judi dadu kopyok oleh kawanan bandar di perkebunan karet PT Perkebunan Nusantara IX di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Di tengah hutan karet yang sepi, judi dadu ini diminati banyak orang. Saat digerebek oleh polisi awal Juni 2016, banyak tersangka pelaku dan pemain yang kabur di tengah rimbunnya pepohonan karet.




Ngasiyan, warga Bawen, serta dua warga Pringapus, Ganang Wahyu dan Ery Sukendro, diringkus polisi dari arena dadu itu. Adapun tujuh rekannnya kabur.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 674.000 serta satu set alat dadu kopyok dan selembar terpal yang digunakan bandar untuk alas bermain taruhan.

Ngasiyan merupakan bandar judi dan mengaku baru pertama kali menggelar dadu kopyok.

"Dulunya di situ sudah ada yang main, saya hanya neruskan. Rata-rata pasangnya Rp 5.000 sampai Rp 10.000," kata Ngasiyan saat gelar perkara di Kantor Polres Semarang, Senin (6/6/2016) siang.

BERITA TERKAIT

Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, meski tergolong kecil, permainan judi dadu ini bisa mewabah jika tidak segera ditangani. Polisi terus melakukan pengembangan dari keterangan para tersangka serta informasi masyarakat.

"Bandarnya kita masih lakukan penyelidikan. Operasi Pekat ini untuk menjamin rasa aman dan nyaman umat Muslim menjalankan ibadah puasa," kata Thirdy.

Selama Operasi Pekat Candi 2016, Polres Semarang juga menyita sebanyak 3.052 botol minuman keras berbagai merek, 1.352 liter tuak, dan 1.148 liter ciu.

Barang bukti miras tersebut telah dimusnahkan di halaman Kantor Polres Semarang, Minggu (5/6/2016) kemarin. Menurut Thirdy, selama ini miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

"Banyak pelaku kejahatan dan tindak pidana yang didahului (menenggak) miras," katanya. (Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas