Sat Pol PP Kota Banjarmasin Bentuk Unit Syariah
Kepala Satpol PP sudah merumuskan bersama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terkait pembentukan unit syariah ini.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Bagi perempuan yang suka pakai celana pendek, atau remaja yang suka nongkrong saat magrib, sepertinya harus lebih waspada.
Sat Pol PP Kota Banjarmasin, berencana membentuk satu Unit Syariah yang khusus untuk mengurus 'moral'.
Meski belum dipastikan kapan, namun Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Chalik mengatakan pihaknya sudah merumuskan bersama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terkait pembentukan unit syariah ini.
"Ini juga tindak lanjut dari peraturan walikota soal magrib mengaji. Unit syariah Pol PP ini nanti yang akan menangani khusus perwali itu, misal ada yang keluyuran waktu magrib, ter,asuk yang pakai pakaian minim nanti, bisa ditegur," ujarnya Selasa (7/6/2016) siang.
Dia menjelaskan, anggota unit syariah ini sendiri dipastikan akan berbeda dengan anggota dengan tugas knvensional yang sudah ada.
Akan ada rekrutmen khusus dengan kualifikasi tertentu untuk anggota unit khsusus syariah ini. Jumlahnya di tahap awal hanya 10 sampai 15 orang saja.
"Yang utama punya latar belakang agama yang kuat," ujarnya.